Rabu, 03 Agustus 2011

GEDEREG TERIMA PENGHARGAAN NASIONAL IMP AWARD

Karangasem (Bali Aga)
Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH sebagai satu-satunya Bupati wakil Bali yang menerima Anugrah Inovasi Manajemen Award 2010 yang diserahkan Dirjen Bina Bangda Depdagri Samsul A. Rivai mewakili Mentri Dalam Negeri  Gamawan Fauzi (22/2)  di Jakarta. Kabupaten Karangasem tercatat sebagai pemenang juara I nasional dengan nilai tertinggi 552 dengan predikat sangat baik, disusul juara II Kota Balikpapan yang mengantongi nilai  470 dan Juara III Kota Langsa Aceh dengan nilai 455.
Kabupaten Karangasem mengikuti salah satu lomba yakni Inovasi Managemen Perkotaan Bidang Pengelolaan Tata Ruang Sub Bidang Ruang Terbuka Hijau dari 5 jenis lomba yakni bidang Pasar Tradisional, Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Penataan Pemukiman Kumuh dan Sanitasi Perkotaan.  Kemenangan Kabupaten Karangasem tertuang dalam Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 650 – 1098 Tahun 2010 tentang Pemenang Penghargaan Inovasi Perkotaan  (IMP- Award)  2010.
Bupati Karangasem didampingi Kepala Bappeda I Wayan Arthadipa, SH, MH beserta staf Kasubdit Tata Ruang, I Nyoman Siki Ngurah ST, MT, Kepala Kantor UPT I Ketut Sedana Merta ST, MT dan Kabag Humas Protokol Made Sosiawan, mengaku sangat mengapresiasi perolehan penghargaan tersebut mengingat Karangasem secara terencana  melakukan Inovasi Pengelolaan Menejemen Perkotaan (IMP) di bidang Tata Ruang / Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara serius dan berkelanjutan. Bahkan, terkait upaya dimaksud dirangkul sistim kearifan lokal yang ada dan sudah diadopsi di dalam Perda Nomor 17 tahun 2006, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Amlapura.
Dikatakan Bupati Geredeg, penghargaan bergengsi dan satu-satunya di Bali itu merupakan pengakuan formal dan membanggakan, karena apa yang menjadi peran lebih maksimal di bidang penataan ruang dan lingkungan terbuka ternyata faktor kearifan lokal menentukan. Bahkan, sistim kearifan lokal yang sudah berjalan saat ini selayaknya diberikan reward, agar tidak sampai melemah  kembali.  Kearifan lokal di sepanjang telajakan di Desa Adat  Jasi Kelurahan Karangasem diadopsi dalam Perda, antara lain menyangkut masalah sempadan dan awig-awig yang mengatur fungsi telajakan sebagai pancaran aura positif dalam lingkungan sebagai perwujudan alam makrokosmos.  Untuk Ruang Terbuka Hijau di setiap pekarangan rumah, memiliki 60% RTH sebagai wahana untuk interaksi keluarga. Dalam lingkungan kabupaten diupayakan dipertahankan 90% posisi sawah abadi  untuk dilestarikan. Di bidang hutan, selain hutan negara milik pemerintah,  masyarakat juga menyediakan lahannya sebagai hutan rakyat dan kebun rakyat yang diarahkan menjadi penyangga daerah resapan air tatkala musim hujan. Untuk menjaga kualitas lingkungan dan tata ruang, juga didukung Badan Lingkungan Hidup yang sudah mensyratkan pemohon UKL/UPL/Amdal untuk melaksanakan penghijauan lahan kritis, melaksanakan program kali bersih, dan uji pencemaran sungai setiap 6 bulan. Di bidang Perhubungan juga dilakukan pengujian emisi gas buang secara rutin bagi semua kendaraan serta menata moda angkutan transportasi kota dengan telah memperoleh 11 kali penghargaan Wahana Tata Nugraha, Dinas Kehutanan dan Perkebunan dengan mendorong swadaya penghijauan dalam area hutan rakyat dan kebun rakyat.

Dirjen Bina Bangda Samsul A. Rivai mewakili Mendagri Gamawan Fauzi mengharapkan Pemerintah Kabupaten / Kota lebih intens melakukan tata kelola ruang dan lingkungan sebagai cermin keberpihakan pemerintah bagi terwujudnya daya dukung lingkungan yang memadai bagi kapasitas komunitas masyarakat.  Penghargaan yang diterima bukan hanya untuk kebanggaan semata melainkan harus diimplementasikan secara nyata didalam kebijaksanaan pembangunan daerah.

by Andiawan

1 komentar:

itu judulnya mesti di correct lagi deh, biar tidak terjadi salah paham. suksma

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More