Selasa, 26 April 2011

Gusti Ngurah Griya Rejasa Kelian Dinas Dangin Carik, Dajan Peken-Tabanan

Pasca bom Bali I, masyarakat Bali sempat “dihangatkan” dengan wacana memperketat masuknya warga pendatang. Hal ini sebagai imbas kemarahan krama Bali terhadap ulah bejat para teroris yang meledakkan salah satu jantung pariwisata Bali. Muncullah kemudian Kartu Identitas Penduduk Pendatang (Kipem). Bukan itu saja, aksi sweepingpun menjadi salah satu agenda rutin prajuru banjar yang dibantu dengan petugas pecalang untuk mengamankan wilayah banjarnya masing-masing.


Koresponden : Arda

 Gusti Ngurah Griya Rejasa 

Tindakan semacam itu memang patut dihargai, dalam upaya memproteksi wilayah banjar adat. Mengingat, arus penduduk pendatang yang masuk ke Bali sedemikian pesatnya. Akibatnya, tantangan yang dihadapi warga lokal semakin berat termasuk pula tantangan yang memungkinkan terhadap pudarnya nilai-nilai adat dan budaya Bali. Terlebih lagi ketika disadari, banyak penduduk pendatang yang bermukim di Bali seakan mengabaikan dan tidak menghormati keadiluhungan budaya Bali. Tidak sedikit para pendatang itu bermukim di Bali dengan tetap mempertahankan budaya asalnya.
Dalam upaya untuk mempertahankan nilai adat dan budaya Bali, tentunya menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi seluruh komponen masyarakat Bali. Temasuk pula kewajiban dan tanggung jawab pemerintahan banjar dinas yang bersentuhan langsung dengan kewilayahan dan kondisi warganya masing-masing. Artinya, peran prajuru banjar dinas yang juga bekerja sama dengan kelian banjar adatnya menjadi sangat penting dalam menciptakan kehidupan warga yang aman, damai dan tentunya harmonis. Disinilah patut diakui bahwa peran kelian dinas dan kelian adat sangat penting, mulia sekaligus berat.
Dalam upaya untuk terwujudnya kehidupan warga banjar yang aman, damai dan harmonis, masyarakat Bali layak mencontoh sebuah program pendataan penduduk yang dilakukan oleh Kelian Dinas Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken-Tabanan. Pendataan yang dilakukannya ini menjadi titik awal bagi kelian banjar dan prajuru banjar setempat dalam memudahkan kinerjanya terutama yang berkaitan dengan kependudukan.
Menurut Kelian Dinas Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken-Tabanan, Gusti Ngurah Griya Rejasa, pendataan warga yang dilakukannya ini bertujuan untuk mengetahui jumlah riil warga banjarnya. Baik warga banjar adat maupun banjar dinas. Yang patut diacungi jempol, pendataan ini awalnya dilakukannya sendiri dan dengan biaya sendiri. Data yang berhasil dikumpulkannya kemudian dijadikan acuan untuk melakukan pendataan selanjutnya yang melibatkan prajuru lainnya, termasuk pecalang.

Bentuk Ketua Gang

Kelian Dinas yang dilantik pada tanggal 25 Agustus 2010 ini mengungkapkan pendataan yang dilakukannya sejak bulan Oktober 2010 atau dua bulan setelah dirinya resmi menjabat sebagai Kelian Dinas Banjar Dangin Carik. Lalu, adapun hasil pendataan tersebut kini sedang diolahnya untuk menjadi sebuah laporan yang isinya berupa profil warga. Rencananya, profil warga ini juga akan dilengkapi dengan sidik jari dari masing-masing warga.

Untuk informasi selengkapnya, silahkan memesan tabloid ini.  Terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More